PENDAHULUAN
Ilmu Tauhid merupakan disiplin ilmu keislaman yang
mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan Tauhid Tuhan.
Persoalan-persoalan Tauhid ini biasanya mengarah pada perbincangan yang
mendalam dengan dasar argumen-argumen. Baik secara rasional (aqliyah) maupun
naqliyah argumentasi rasional yang dimaksud adalah landasan pemahaman yang
cenderung menggunakan metode berpikir filosofis. Sedangkan argumentasi naqliyah
biasanya berfendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Quran dan Hadits.
Dampak dari ilmu Tauhid ini juga
melahirkan banyak aliran banyak perbedaan pemikiran tentang kehendak mutlak
Tuhan dan keadilan Tuhan. Oleh karena itu mengenai perbedaan ini untuk lebih
jelasnya akan di bahas dalam makalah ini.
PEMBAHASAN
A. Perbuatan
Manusia
Akar dari masalah perbuatan manusia
adalah keyakinan bahwa Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk di dalamnya
manusia itu sendiri. Perbuatan manusiapun mulai dipertanyakan, sampai dimanakah
manusia sebagai ciptaan tuahn bergantung pada kehendak dan keleluasaan Tuhan
dalam menentukan perjalanan hidupnya ?. Apakah manusia terikat seluruhnya pada
kehendak dan kekuasaan mutlak tuhan?
Ada beberapa pendapat mengenai
hal-hal tersebut :
1.
Aliran
Jabariyah
Pendapat aliran ini terbagi 2 :
a.
Jabariyah
ekstrim
Berpendapat bahwa segala perbuatan
manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi
perbuatan yang dipaksakan atas dirinya
b.
Jabariyah
moderat
Mengatakan bahwa tuhan menciptakan
perbuatan manusia, baik, perbutan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia
mempunyai peranan di dalamnya, tenaga yang diciptakan dalam diri manusia
mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya
2.
Aliran
Qadariyah
Aliran ini menyatakan bahwa segala
tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai
kewenangan utnuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik
berbuat baik maupun berbuat jahat. Karena itu, ia berhak mendapatkan pahala
atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas
kejahatan yang diperbuatnya, dari semua penjelasan diatas sungguh perbuatan
manusia tidak ada kaitannya dengan keinginan/kehendak tuhan. Seperti yang telah
diterangkan dalam Surat Ar-Ra’du : 11
![]() |
Artinya: “Sesungguhnya Allah
tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada
pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’du: 11)
3.
Aliran
Mu’tazilah
Dalam hal ini pendapat Mu’tazilah
hamper sama dengan Qadariyah yang memandang manusia mempunyai daya yang sangat
besar dan bebas. Manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya, kepatuhan
dan ketaatan manusia kepada Tuhan adalah atas kehendaknya sendiri. Perbuatan
manusia bukanlah diciptakan Tuhan pada diri manusia, tetapi manusia sendirilah
yang mewujudkan perbuatannya.
4.
Aliran
Asyari’ah
Dalam paham aliran ini manusia
ditempatkan pada posisi yang lemah, manusia diibaratkan anak kecil yang
tidak memiliki pilihan dalam hidupnya, manusia kehilangan keaktifan, sehingga
manusia bersifat pasif dalam perbuatannya. Aliran ini berlandaskan Firman
Allah:
![]() |
Artinya: “Padahal Allah-lah yang
menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu". (Ash Shafaat: 96)
Pada prinsipnya, aliran ini
berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah, sedangkan daya manusia
tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya.
5.
Aliran
Maturidiyah
Terdapat 2 pendapat:
a. Maturidiyah Samarkhan
Faham
Maturidiyah Samarkhan lebih dekat dengan faham Mu’tazilah, kehendak dan daya
berbuat pada diri manusia dalam arti kata sebenarnya bukan kiasan, perbedaannya
dengan Mu’tazilah ialah daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelumnya,
tetapi bersama-sama dengan perbuatannya.
b. Maturidiyah Bukhara
Dalam banyak hal sependapat dengan
Maturidiyah Samarkhan, hanya saja golongan ini memberikan tambahan dalam
masalah daya. Menurutnya untuk perwujudan perbuatan manusia tidak mempunyai
daya hanya Tuhanlah yang dapat mencipta dan manusia hanya dapat melakukan
perbuatan yang telah diciptankan Tuhan baginya.
B.
Kehendak
Mutlak dan Keadilan Tuhan
1.
Kehendak
Mutlak
Aliran-aliran
ilmu Tauhid berbeda pendapat mengenai kekuatan akal, fungsi dan wahyu dan
kebebasan atau kehendak, perbuatan manusia telah memunculkan pula perbedaan
pendapat tentang kehendak mutlak dan keadilan Tuhan.
Pangkal
persoalan kehendak mutlak dan keadilan Tuhan adalah keberadaan Tuhan sebagai
Tuhan alam semesta, sebagai pencipta alam Tuhan haruslah mengatasi segala yang
ada bahkan harus melampaui segala aspek yang ada yaitu eksistensi yang
mempunyai kehendak dan kekuasaan yang tidak terbatas karena tidak ada
eksistensi karena lain yang mengatasi dan melampaui, yang dipahami esa dan
unik.
Perbedaan
aliran-aliran Tauhid dalam persoalan kehendak mutlak dan keadilan Tuhan
didasari pula oleh perbedaan pemahaman terhadap akal dan fungsi wahyu.[[1]]
a.
Mu’tazilah
Manusia bebas merdeka melakukan
perbuatannya sendiri dan kekuasaan Tuhan terbatas dan memandang kekuasaan Tuhan
dari sudut kepentingan manusia. Tuhan adil jika Tuhan memberikan hak sebenarnya
kepada manusia.
b.
As-ariyah
Aliran ini bertolak belakang dengan
mu’tazilah. As-ariyah memandang keadilan Tuhan dari sudut kehendak dan
kekuasaan Tuhan yahng bersifat absolute. Tuhan adalah pencipta dan pemilik
segala-galanya, karena itu apapun yang dilakukan Tuhan adalah adil. Sebab Ia
memperlakukan ciptaan dan miliknya sendiri. Keadilan menurut aliran ini adalah
menempatkan sesuatu ditempat yang sebenarnya.
c.
Maturidiyah
Samarkhan dan Bukhara
Maturidiyah Samarkhan ini memandang
keadilan Tuhan sama dengan Mu’tazilah, sedangkan pendapat Maturidiyah Bukhara
sejalan dengan pemikiran as-ariyah.[[2]]
2.
Keadilan
Tuhan
Perbedaan
aliran-aliran Tauhid dalam persoalan kehendak mutlak dan keadilan tuhan
didasari pula oleh perbedaan pemahaman terhadap akal dan fungsi wahyu. Keadilan
Tuhan tersebut menurut beberapa aliran yaitu:[[3]]
a.
Mu’tazilah
Manusia bebas merdeka melakukan
perbuatannya sendiri dan kekuasaan Tuhan terbatas dan memandang kekuasaan Tuhan
dari sudut kepentingan manusia.
b.
As-ariyah
Aliran ini bertolak belakang dengan
mu’tazilah, as-ariyah memandang keadilan Tuhan dari sudut kehendak dan
kekuasaan Tuhan yang bersifat absolute. Tuhan adalah pencipta dan pemilik
segala-galanya, karena itu apapun yang dilakukan Tuhan adalah adil, sebab ia
memperlakukan ciptaan dan miliknya sendiri. Keadilan menurut aliran ini adalah
menempatkakn sesuatu di tempat yang sebenarnya.
c.
Maturidiyah
(Samarkhan dan Bukhara)
Maturidiyah Samarkhan ini memandang
keadilan Tuhan sama dengan mu’tazilah, sedangkan pendapat maturidiyah Bukhara
sejalan dengan pemikiran As-ariyah.[[4]]
3.
Aliran-aliran
dalam tentang kehendak Mutlak dan Keadilan Tuhan
Aliran-aliran dalam tentang
kehendak mutlak dan keadilan tuhan dan perbuatan tuhan dan perbuatan
manusia yaitu :
a. Mu’tazilah
Aliran ini mengatakan dengan aliran
rasional yang menempatkan akal pada posisi yang tinggi dan menyakini kemampuan
akal untuk memecahkan problema teologis yang berpendapat kekuasaan tidak mutlak
sepenuhnya. Kekuasaannya dibatasi oleh beberapa hal yang diciptakannya sendiri.
Hal-hal yang membatasi kekuasaan tuhan tersebut diantara lain :
v Kewajiban-kewajiban untuk menunaikan
janji-janjinya seperti janjinya memasukkan orang saleh kedalam syurga dan
memasukkan orang yang berbuat jahat ke dalam neraka
v Kebebasan dan kemerdekaan manusia
untuk melakukan perbuatannya. Menurut mu’tazilah Allah memberikan kebebasan dan
kemerdekaan kepada manusia untuk melakukan perbuatan
v Hukum Allah. Hukum Allah menciptakan
alam semesta ini dengan hukum-hukum tertentu yang bersifat tetap[[5]]
b. As’ariyah
Menurut As’ariyah tuhan berkuasa
mutlak atas segala-galanya. Tidak ada sesuatupun yang membatasi kekuasaannya
itu, karena kekuasaan Tuhan bersifat absolute, bisa saja orang jahat atau kafir
ke dalam syurga atau memasukkan orang mukmin yang saleh ke dalam neraka., jika
hal itu dikehendakinya. Dalam hal ini bukti berarti tuhan tidak adil. Keadilan
tuhan tidaklah berkurang dengan perbuatannya itu sebab semua yang ada adalah
ciptaan dan miliknya, dia berhak berbuat apa saja terhadap ciptaan dan
miliknya.
c. Maturidiyah
Tuhan memiliki kekuasaan yang
mutlak, namu keutlakannya tidak semutlak paham yang dianut oleh paham
As’ariyah, inti paham maturidiyah adalah tuah tak mungkin melanggar janjinnya
kepada orang yang berbuat baik dan menghukum orang yang berbuat jahat. Pendapat
ini menunjukan bahwa kekuasaan tuhan tidak mutlak sepenuhnya sebagaimana
pendapat as’ariyah sebab masih terkandung adannya kewajiban tuhan dalam
menepati janji.[[6]]
KESIMPULAN
Kehendak
mutlak Tuhan adalah kemauan atau keinginan Tuhan mengenai semuanya yang ada di
alam semesta ini. Sedangkan keadilan Tuhan adalah sifat tidak memihak Tuhan
pada suatu apapun atau tindakan Tuhan pada makhluk di setiap perbuatannya.
Seperti memberi pahala atau dosa.
Kehendak
mutlak dan keadilan Tuhan
1.
Aliran
Mu`tazilah
Mu`tazilah berprinsip keadilan Tuhan
mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zalim dengan memaksa
kehendak kepada hamba-Nya. Kemudian mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung
akibat perbuatannya. Secara lebih jelas aliran Mu`tazilah mengatakan bahwa
kekuasaan sebenarnya tidak mutlak lagi.
2.
Aliran
Asy`ariyah
Mereka percaya pada kemutlakan
kekuasaan Tuhan berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan yang
mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak
mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain.
3.
Aliran
Maturidiyah
Kehendak mutlak Tuhan menurut
Maturidiyah Samarqand dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti
bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta
tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terdapat manusia pendapat ii lebih
dekat dengan Mu`tazilah.
Adapun Maturidiyah Bukhara
berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang
dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya tidak ada yang Menentang atau
memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan sedangkan Maturidiyah Bukhara
lebih dekat dengan Asy`ariyah.
DAFTAR PUSTAKA
Rosihan Anwar, Abdul Razak, 2001, Ilmu
Tauhid, Jakarta: CV. Pustaka Setia
Yusran Asmuni, 1993, Ilmu Tauhid,
Jakarta: LSIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar